Rabu, 30 September 2015

PERSYARATAN UNTUK TUGAS BELAJAR



Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Badan kepegawaian Daerah Kota Banjarbaru memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk melanjutkan Program Pendidikan Diploma, Strata 1 (S1), Strata 2 (S2) dengan status mahasiswa Tugas belajar.

Adapun Persyaratan untuk mengikuti tugas Belajar:

1.    Berstatus Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemko Banjarbaru
2.    Tidak sedang menjalani hukuman disiplin
3.    Bersedia kembali mengabdi ke Pemerintah Kota Banjarbaru sekembali dari tugas belajar minimal 5 (lima) tahun

Pegawai Negeri Sipil yang berminat dan memenuhi syarat dapat menyampaikan permohonan kepada Badan Kepegawaian Daerah Kota Banjarbaru dengan melampirkan persyaratkan yang telah ditentukan. 

Silakan memberikan Komentar, Kritik ataupun Saran yang Konstruktif.
Semoga Bermanfaat.
Terimakasih.

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda