PERSYARATAN UNTUK TUGAS BELAJAR
Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Badan kepegawaian Daerah Kota Banjarbaru
memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk melanjutkan Program
Pendidikan Diploma, Strata 1 (S1), Strata 2 (S2) dengan status mahasiswa Tugas
belajar.
Adapun Persyaratan untuk mengikuti tugas Belajar:
1.
Berstatus
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemko Banjarbaru
2.
Tidak
sedang menjalani hukuman disiplin
3.
Bersedia
kembali mengabdi ke Pemerintah Kota Banjarbaru sekembali dari tugas belajar
minimal 5 (lima) tahun
Silakan memberikan Komentar, Kritik ataupun Saran yang Konstruktif.
Semoga Bermanfaat.
Terimakasih.
Label: KEPEGAWAIAN
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda