Rabu, 30 September 2015

PERSYARATAN ALIH STATUS KEPEGAWAIAN (STRUKTURAL / FUNGSIONAL)



1.  Fotocopy SK terakhir yang dilegalisir (3 lembar)
2.  Fotocopy SK Jabatan terakhir yang dilelisir (3 lembar)
3.  Surat Pengantar dari instansi yang bersangkutan

Silakan memberikan Komentar, Kritik ataupun Saran yang Konstruktif.
Semoga Bermanfaat.
Terimakasih.

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda