PERSYARATAN ALIH STATUS KEPEGAWAIAN (STRUKTURAL / FUNGSIONAL)
1. Fotocopy SK terakhir yang dilegalisir (3 lembar)
2. Fotocopy SK Jabatan terakhir yang dilelisir (3 lembar)
3. Surat Pengantar dari instansi yang bersangkutan
Silakan memberikan Komentar, Kritik ataupun Saran yang Konstruktif.
Semoga Bermanfaat.
Terimakasih.
Silakan memberikan Komentar, Kritik ataupun Saran yang Konstruktif.
Semoga Bermanfaat.
Terimakasih.
Label: KEPEGAWAIAN
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda