PERSYARATAN USUL KENAIKAN GAJI BERKALA
1.
Fotocopy SK
Pangkat terakhir yang dilegalisir (2 lembar)
2.
Fotocopy Kenaikan
gaji berkala terakhir yang dilegalisir (2 lembar)
3.
Fotocopy DP-3
tahun terakhir yang dilelisir (2 lembar)
4.
Fotocopy SK
Jabatan (bagi yang menduduki) yang dilelisir (2 lembar)
5.
Mengisi blangko isian
Permintaan Kenaikan Gaji Berkala
6. Surat
Pengantar dari Instansi yang bersangkutan
Silakan memberikan Komentar, Kritik ataupun Saran yang Konstruktif.
Semoga Bermanfaat.
Terimakasih.
Silakan memberikan Komentar, Kritik ataupun Saran yang Konstruktif.
Semoga Bermanfaat.
Terimakasih.
Label: KEPEGAWAIAN
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda