Rabu, 30 September 2015

PERSYARATAN USUL KENAIKAN GAJI BERKALA



1.     Fotocopy SK Pangkat terakhir yang dilegalisir (2 lembar)
2.     Fotocopy Kenaikan gaji berkala terakhir yang dilegalisir (2 lembar)
3.     Fotocopy DP-3 tahun terakhir yang dilelisir (2 lembar)
4.     Fotocopy SK Jabatan (bagi yang menduduki) yang dilelisir (2 lembar)
5.     Mengisi blangko isian Permintaan Kenaikan Gaji Berkala 
6.  Surat Pengantar dari Instansi yang bersangkutan

Silakan memberikan Komentar, Kritik ataupun Saran yang Konstruktif.
Semoga Bermanfaat.
Terimakasih.

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda