PERSYARATAN ADANYA GUGATAN PERCERAIAN
1.
Fotocopy Akte
Nikah yang dilegalisir
2.
Fotocopy Riles
Pengadilan yang dilegalisir
3.
Surat Keterangan
Atasan / Instansi tergugat
4.
Surat gugatan Cerai
dari isteri (PA)
5.
Surat Pengantar dari
Walikota
6.
Berita Acara Penasehatan
dari BP4 dimana yang bersangkutan berdomisili
Silakan memberikan Komentar, Kritik ataupun Saran yang Konstruktif.
Semoga Bermanfaat.
Terimakasih.
Silakan memberikan Komentar, Kritik ataupun Saran yang Konstruktif.
Semoga Bermanfaat.
Terimakasih.
Label: KEPEGAWAIAN
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda